Diduga Berbuat Mesum Kepada Mertua, Menantu Diamankan Polisi

Kota Bima, suaranusa – Seorang warga berinisial B (47) di salah satu kelurahan di Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, NTB, akhirnya ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Bima Kota.

Pasal pria tersebut diamankan karena diduga telah melakukan tindak asusila terhadap mertuanya sendiri.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap B berdasar laporan mertuanya di Polres Bima Kota pada Selasa (2/8/2022) siang.

, “Mendapat laporan ,tim Puma 2, langsung menangkap terduga pelaku, pada malam harinya, ” ucapnya.

Menurutnya bahwa dalam laporan yang dilayangkan oleh korban, bahwa dimana terduga pelaku ini memaksa korban berhubungan badan pada saat tengah membersihkan kulkas.

,”Dalam laporannya, saat kejadian korban sempat berontak, tetap saja paksa oleh terduga pelaku ini, beruntung cucu korban, keluar kamar dan melihat aksi bejat terduga pelaku dan aksinya terhenti, “paparnya

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menunggu proses hukum lebih lanjut.(SN.02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *