Mataram, suaranusa – Lebih dari seribu peserta mandiri BPJS Kesehatan di cabang Mataram masih melakukan penunggak kan pembayaran iuran.
Dari data yang disodorkan oleh BPJS Kesehatan, bahwa yang menunggak pembayaran iuran mencapai 174.438 peserta yang tersebar di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara yang masuk wilayah kerja BPJS Kesehatan cabang Mataram.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Sarman Palipadang, menjelaskan bahwa jumlah peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran tersebut hingga 24 bulan maksimal tagihan.
,”Yang menunggak iuran tersebut maksimal 24 bulan tagihan dan hingga saat ini, ” ucapnya dalam acara sosialisasi program JKN dan diskusi media, Kamis(18/8/2022).
Menurutnya, bahwa yang menjadi penyebab terjadi penunggakan iuran ada dua alasan dari peserta yaitu karena tidak punya duit (uang) dan tidak mau bayar karena tidak sakit.
,”Sedangkan alasan utamanya karena wabah pandemi covid selama dua tahun, “ungkapnya.
Adapun data jumlah peserta mandiri yang menunggak, wilayah Kota Mataram kelas 1. 14.214 ..kelas II 17.598 dan kelas III 41.867 dengan jumlah 73679 peserta.
Sedangkan Kabupaten Lombok Barat , kelas I,. 5.738 ,kelas II .12547 dan kelas III 70.120 dengan jumlah 88.405 peserta.
Serta Kabupaten Lombok Utara, kelas I.181 kelas II .1.907 dan kelas III ..9.266, dengan jumlah 12.354 perseta serta total keseluruhan (174.438) peserta.(SN.02)












