Tiga Pekan, Ringkus 13 Tersangka, Amankan 1,3 Kg Shabu Dan 1.7 Kg Ganja

Mataram, suaranusa -Sebanyak 1,3 Kg shabu dan 1.7 Kg ganja serta uang tunai sebesar Rp 92 juta lebih berhasil diamankan dalam tiga minggu terakhir oleh pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.

Kapolda NTB,Irjen Pol Djoko Poerwanto, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengungkapan dalam rentang waktu tiga minggu terakhir ini yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB tersebut berhasil mengamankan sebanyak 13 orang tersangka.

,”Dipastikan sementara ini ada 8 kasus dari 8 kasus itu terjadi di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, “ucapnya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto, Jum’at (19/8/2022) sore.

Menurutnya bahwa ke 13 tersangka yang diproses tersebut terdiri dari 11 pria dan 2 wanita, dimana dua diantara para tersangka tersebut merupakan residivis.

, ” Barang bukti yang berhasil diamankan pertama adalah sabu seberat 1.385,47 gram , ganja 1.718,32 dan uang tunai sebesar Rp 92.194.000 , ” terangnya.

Sementara itu ditambahkan oleh Direktur Resnatkoba Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi, mengatakan pengungkapan shabu yang berhasil dilakukan terjadi di wilayah pulau Sumbawa.

, “Pengakuan tersangka bahwa sabu diperoleh dari pulau Sumatra, ” ucapnya.

Menurutnya bahwa oleh tersangka rencananya shabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Pulau Sumbawa.

Barang bukti yang berhasil diamankan tersebut ada yang di simpan diatas plapon rumah bahkan ada yang juga ditanam dalam tanah. Dimana shabu tersebut didatangkan lewat jalur laut, udara hingga darat.

Karena itu lanjutnya bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan para tersangka tersebut.

,”Kami komitmen lakukan pengembangan untuk semua jaringannya baik yang diatasnya, “ungkapnya.(SN.02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *