Oknum PNS Di Dompu Ditangkap Polisi, Diduga Gara Gara Sabu

Dompu, suaranusa  – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi

Wanita berinisial CH (42) warga Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu tersebut diamankan karena diduga menguasai dan bertransaksi narkotika jenis sabu.

Kapolres Dompu, melalui Kasatresnarkoba, Iptu Abdul Malik, SH., menyebutkan awalnya warga memberi informasi bahwa di tempat tersebut kerap terjadi transaksi jual beli narkotika berupa sabu.

, “Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian mengumpulkan saksi-saksi untuk langsung dilakukan penggeledahan, ” ucapnya.

Menurutnya bahwa wanita yang juga berstatus ini ditangkap Tim Bravo Tambora di rumahnya sendiri di Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Dompu dengan barang bukti sabu seberat, 1,84 gram, pada Rabu (19/10/2021) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita.

Selain sabu, saat dilakukan penggeledahan di rumah ASN tersebut juga berhasil diamankan barang bukti lainnya satu buah Alat penghisap berupa bong lengkap dengan tabung kaca, satu vundle plastik klip transparan kosong, serta satu buah gunting, dua unit Hp.

Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, terduga CH bersama barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Dompu dini hari itu juga.(SN.02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *