Mataram, suaranusa – Ratusan sepeda motor dari berbagai jenis dan merk diamankan dalam kegiatan antisipasi balap liar dan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di jalan Udayana dan beberapa lokasi di wilayah hukum Polresta Mataram.NTB pada, Minggu, (02/09/2022) dini hari.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan bersama para Kasat lainnya menerjunkan sekitar 150
personel gabungan Polresta Mataram beserta jajaran Polsek.
Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, mengatakan bahwa dalam kegiatan KRYD tersebut berhasil amankan lebih 200 kendaraan bermotor.
,”Kegiatan dini hari tadi dengan melibatkan 150 orang berhasil kami amankan sekitar 200 kendaraan bermotor, “ucapnya.
Menurutnya bahwa dimana berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Mataram untuk antisipasi terkait balapan liar yang meresahkan masyarakat dan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
,”Untuk barang bukti masih kita data, yang lengkap surat-surat kendaraan maupun maksud berkeliaran di jalan raya namun tetap kita akan buatkan surat pernyataan dan seperti biasa penindakan dengan tilang tentunya, “paparnya.
Perlu diketahui bahwa untuk sanksi terberat akan lakukan penahanan kendaraan bermotor sampai dengan 1 bulan agar berdampak sebagai efek jera.
,”Mari kita bersama sama memberikan edukasi pendidikan lalu lintas kepada generasi kita, anak anak dibawah umur dan keluarga terkait budaya tertib dan disiplin berlalu lintas dan tidak ugal ugalan di jalan raya,”pungkasnya.(SN.02)






