Mataram, suaranusa – Jajaran Dewan Pengurus Cabang (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Mataram resmi dilantik dan dikukuhkan.
Pengukuhan dan pelantikan dilakukan langsung oleh Sekjen Dewan Pengurus Pusat (DPP) ,DR M Rasyid Ridho yang disaksikan oleh Gubernur NTB, Perwakilan Kejati, Perwakilan Pengadilan,Ketua DPRD Kota Mataram, Pengurus DPD IKADIN NTB.
Dalam pelantikan yang mengambil tema IKADIN sebagai gara terdepan penegakan hukum di Indonesia tersebut, Sekjen IKADIN, DR M Rasyid Ridho, mengingatkan kepada jajaran pengurus DPC IKADIN Kota Mataram bahwa jabatan itu adalah amanah bukan kekuasaan.
,”Secara konsepnya saya katakan itu amanah karena sudah dapat amanah maka layani anggota, “ucapnya Senin (13/3/2023).
Oleh karena itu, Ia berharap agar nantinya para pengurus yang baru dilantik bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
,”Kita harus ada manfaat. Untuk apa kita ada jika tidak ada manfaat. “terangnya.
,”Selain itu, DPC IKADIN Kota Mataram juga harus mampu memberikan peran kepada penegakan hukum dan pembelaan terhadap pencari keadilan yang ada di Mataram, ” pungkasnya.
Sementara itu Ketua DPC Ikadin Kota Mataram, Abdul Majid, SH, I, mengatakan bahwa organisasi IKADIN harus bergerak tidak hanya menjalan profesi advokat tapi juga tempat untuk melahirkan advokat yang handal dan berkualitas
,”Organisasi ini bukan hanya sekedar nama dan formalitas dilantik saja namun harus bisa berbuat terbaik untuk NTB khususnya Kota Mataram,”terangnya.
Selain itu menurutnya, bahwa dibawah kepemimpinan, IKADIN Kota Mataram akan melakukan program diantaranya sosialisasi hukum terkait dengan UU ITE.
Abdul Majid juga sempat menyampaikan rasa kebanggaan karena pelantikan dan pengukuhan jajaran pengurus DPC IKADIN Kota Mataram dilakukan langsung oleh Sekjen.(SN.02)






