Mataram, suaranusa – Puluhan sepeda motor berbagai merk terpaksa diamankan oleh unit patroli Polresta Mataram karena menggunakan knalpot brong.
Mereka terjaring dalam dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Udayana Kota Mataram, Kamis (6/4/ 2023) dini hari tadi.
Selanjutnya ke 25 sepeda motor yang tersebut diberikan penindakan dengan penilangan yang dilakukan oleh tim patroli yang terdiri dari semua fungsi.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengatakan bahwa tindakan penilangan ini dalam rangka menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang merasa sangat terganggu dengan banyaknya kendaraan yang menggunakan knalpot brong melewati jalur Udayana sehingga mengganggu ketenangan masyarakat sekitar terlebih dalam bulan puasa seperti saat ini.
,”Kegiatan ini sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan sekaligus menindak lanjuti laporan dan keluhan dari masyarakat kota Mataram,”ucapnya.
Penindakan tersebut disamping untuk memberikan efek jera terhadap pengguna knalpot brong juga diharapkan sebagai edukasi agar masyarakat lebih taat aturan.
,”Untuk sepeda motor yang terjaring dalam kegiatan tersebut dilakukan penindakan tilang dan prosesnya akan diserahkan ke pengadilan. Sepeda motor baru bisa dikeluarkan setelah proses sidang, ya bisa saja habis lebaran tergantung jadwal sidangnya,”,ungkapnya.
Karena itu Kapolresta berharap dengan tindakan yang dilakukan akan berdampak positif bagi masyarakat sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan dapat terlaksana dengan baik.(SN.02)






