Kunjungi Bappenda Lombok Tengah MGPA Tegaskan akan Bayar pajak Hiburan WSBK 2023 tepat Waktu

Lombok Tengah, suaranusa – Mandalika Grand Prix Association atau MGPA kunjungi Bappenda Lombok Tengah sampaikan komitmen untuk membayar pajak hiburan dari Event WSBK yang digelar pada tanggal 03 sampai 05 Maret 2023 kepada Pemda Lombok Tengah.

Bertempat di Ruangan Kepala bidang Pendapatan daerah Direktur Keuangan MGPA Kokot Dananjoyo menyampaikan Komitmen MGPA untuk membayar pajak kesiapannya untuk melakukan pembayaran pajak hiburan pada Event WSBK yang sudah digelar beberapa waktu yang lalu.

“Kami dari MGPA sudah siap membayar pajak sesuai ketentuan berlaku dan tepat waktu,” katanya, Selasa 28 Maret 2023.

Ia memastikan akan melakukan pembayaran pajak hiburan Event WSBK 2023 ke Pemda Lombok Tengah sebelum jatuh tempo.

“Kita akan lakukan pembayaran pajak hiburan Event WSBK sebelum jatuh tempo dari kegiatan. Sebelum tanggal 15 April kita sudah bayar,” Tuturnya.

Ditanya mengenai besaran pajak hiburan Event WSBK yang akan dibayarkan ke Pemda Lombok Tengah ia menjawab belum bisa dipastikan lantaran masih dalam proses kalkulasi.

“Kita masih kalkulasi tapi berkisaran Rp. 500- 600 jt dari penjualan tiket,” jelasnya.

Ia menjelaskan, MGPA hanya mempunyai kewajiban membayar pajak hiburan kepada Pemda Lombok Tengah, untuk pajak yang lain – lain bukan kewajiban dari MGPA tetapi di Handle masing masing Vendor seperti Pajak Parkir dari PT INO dan Catering dari PT Sankis,

“Untuk pajak reklame, catering dan parkir itu bukan tanggung jawab MPGA tapi kewajiban dari vendor,” Jelasnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bappenda Lombok Tengah Lalu Nurhidayat Suharta mengatakan kedatangan MGPA untuk melakukan Kordinasi terkait Pembayaran Pajak Hiburan dari penjualan tiket,

“Kita melakukan kordinasi hari ini dengan Pihak MGPA agar Pajak Hiburan segera Dibayarkan sebelum jatuh tempo dan Pihak MGPA Sudah Komitmen hari ini.

Ia juga menjelaskan sudah melakukan komunikasi dengan vendor vendor yang menangani Pajak lainnya seperti Pajak parkir, Reklame dan Catering agar segera juga membayarkan kewajiban pajaknya.

“Kita sudah ada komunikasi dengan vendornya dan akan membayar sebelum hanggal 15 April,” terangnya.

Ia menilai, MGPA sudah sangat transparan kepada Pemda Lombok Tengah lantaran MGPA sudah memberikan data yang dibutuhkan Pemda Lombok Tengah.

“Kita minta data terkait berapa tiket yang terjual dan MGPA transparan dengan memberikan data itu, Tutupnya.(SN.red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *