Tidak Terima Kadus Dipecat, Warga Apit Aik Datangi Kantor Desa

Lombok Tengah, suaranusa – Puluhan warga

Dusun Apit Aik , Desa Montong Aja Kecamatan Praya Barat Daya mendatangi kantor desa setempat.(04/04/2023).

Kedatangan warga tersebut buntut dari
tidak terima kadus mereka dipecat oleh Kepala desa.

Dalam tuntutannya ,warga menuntut, agar pihak kepala desa segera mencabut kembali surat pemberhentian tiga Kadus Desa Montong Ajan yang dianggap secara sepihak.

Koordinator aksi Sudianto, mengatakan bahwa apa yang dilakukan pihak Kepala Desa Montong Ajan sangatlah tidak profesional serta sesuai dengan sikap sebagai kepala desa dengan melakukan pemecatan kadus mereka tanpa melalui aturan serta undang undang yang berlaku dalam pemerintahan desa.

“,Sudah jelas apa yang kami sampaikan tadi bersama masyarakat desa tidak sama sekali diperhatikan oleh aparatur desa bahkan mereka melempar tanggung jawab dan menganggap hal tersebut bukan kewenangan sekdes namun tanggung jawab Kepala Desa”ungkapnya

Lebih jauh menurut Sudianto warga desa meminta agar kepala desa tidak bertindak semena-mena dalam melakukan pemberhentian kadus.

Mengingat saat ini tercatat sudah lima Kadus yang diberhentikan secara sepihak tanpa ada kejelasan.

Lima Kadus tersebut yakni diantaranya Kadus Aik Kerit, Sombeng, Mensimbur, Mekarung dan Kadus Apit Aik.

Karena itu warga menuntut agar surat pemberhentian Kadus secara sepihak ditarik kembali oleh kepala desa, termasuk mengisi jabatan Kadus yang saat ini terjadi kekosongan.

Warga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan ini tidak segera direspon oleh pemerintah desa

,”Kami akan memberikan waktu sampai Kepala Desa kembali dari kegiatan Umrohnya, jika tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan lakukan aksi lagi dengan jumlah massa yang lebih besar.”tutupnya.(SN.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *