Mataram, suaranusa – Seorang oknum sopir berinisial MY (57) warga Bima, NTB di nyata positif narkoba ketika dilakukan tes urine oleh tim gabungan dari Satuan Narkoba Polresta Mataram, BNN Kota Mataram dan Dinas Perhubungan NTB.
Tes urine bagi sopir bus dan pemudik tersebut digelar dalam rangka pengamanan pengamanan Idul Fitri 1444/H tahun 2023,di terminal Mandalika, Kota Mataram.NTB, Rabu, (19/04/2023).
Selain oknum sopir tersebut , seorang pemudik berinisial M, (33), warga Lombok Barat, juga dinyatakan urine nya positif mengandung narkoba.
Kapolresta Mataram melalui Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara, mengatakan bahwa pengecekan urine terhadap supir bus atau pengemudi, kondektur angkutan mudik lebaran tahun 2023 dan supir truk logistik sebagai upaya preventif.
,”Jadi dalam kegiatan tes urine terhadap para pengemudi/sopir bus di terminal Mandalika Bertais dari 30 orang yang dilakukan tes urine ditemukan dua orang status positif, “ucapnya.
Menurutnya bahwa bahwa bagi yang berstatus urinenya positif kemudian selanjutnya pengecekan dan penggeledahan terhadap barang bawaan.
Setelah itu kedua orang tersebut dibawa ke satuan resnarkoba Polresta Mataram guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selain keduanya, polisi juga ikut mengamankan satu unit truk karena dari pengakuan terduga M menggunakan Narkoba didalam kendaraan tersebut untuk dijadikan sebagai barang bukti.(SN.02)






