Beraksi Cukup Licin, Polresta Mataram Akhirnya Ringkus Pelaku Dugaan Penyalahgunaan BBM

 

Mataram, suaranusa – Penyidik Polresta Mataram akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak pemesan BBM jenis solar subsidi yang diduga terjadi penyalahgunaannya.

Kapolresta Mataram. Kombes Pol Mustopa, mengatakan bahwa terkait dengan dugaan penyalahgunaan BBM sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan serta dijerat dengan undang undang Migas.

, “Lsf dan Re sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan, ” ucapnya Senin (17/7/2023).

Karena itu tambahnya bahwa pihaknya meminta agar dalam penanganan kasus ini agar media dan masyarakat untuk bersama sama mengawasi.

Disebutkan bahwa dalam hal ini,bahwa berdasarkan keterangan dari tersangka Lsf ,dia hanya menerima order dan kemudian membeli dari RE di wilayah Lombok Timur.

Sedangkan apakah ada keterlibatan pihak proyek masih dilakukan penyelidikan dan jika ada pihak lain maka akan ditindaklanjuti.

, “Kalau ada keterlibatan orang lain pasti kita tindak lanjuti.kita masih berdasarkan dengan keterangan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama, mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka sudah delapan kali melakukan aksi.

, “Kita akan telusuri siapa yang terima dan siapa yang suruh, ” ucapnya.

Karena itu,pihaknya akan koordinasi dengan Pertamina dan saksi ahli dari BP Migas

Selain itu, pihak penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak perusahaan yang ada di Surabaya karena mengeluarkan DO untuk pembelian BBM.

Diakui pula oleh Kasat Reskrim untuk mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan BBM ini , pihaknya cukup kesulitan karena tersangka dalam melakukan aksinya cukup licin. Setelah berhasil mengendus keberadaan dan aksi dari truk tangki yang parkir dan hendak isi tangki yang telah disiapkan untuk digunakan pada lokasi proyek.(SN.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *