Lombok Tengah, suaranusa – Direktur Lalulintas Polda NTB Kombes Pol. Djoni Widodo tinjau lintasan uji praktek SIM yang sudah dipersiapkan oleh Satuan Laulintas Polres Lombok Tengah.
Ia menyampaikan bahwa sebagai Direktur Lalulintas dan sebagai pembina fungsi satuan Lalulintas di bawah jajaran Polda NTB turun langsung ke masing masing Polres untuk mengecek sarana prasarana yang disiapkan untuk ujian SIM terbaru.
,”Kemarin hari Minggu kami mendapatkan perintah dan arahan dari Kakorlantas dimana seluruh jajaran Laulintas secara Nasional pada Hari Senin 07/08/2023 sudah diberlakukan ujian praktek SIM yang baru”, ucapnya Selasa (8/8/2023).
Menurutnya ujian praktek SIM yang baru ini berbeda dengan ujian praktek SIM sebelumnya, sebelumnya ada zigzag ada liter delapan namun untuk ujian praktek kali ini diberikan kemudahan bagi masyarakat, tanpa zigzag tanpa liter delapan.
,”Lintasan ujian praktek ini lebarnya 2,5 meter jadi lebih lebar dari sebelumnya, jumlah patokpun telah dikurangi yang sebelumnya berjumlah 24 patok kini hanya 16 patok dan antar patok lebih panjang, dan sangat memudahkan masyarakat sesuai maklumat Kapolri,”ungkapnya
Selain itu tambah Kombes Pol Djoni, ada beberapa stage yang harus dilalui diantaranya stage pertama lurus, stage kedua ada uten atau puter arah, stage ke tiga liter S dan stage ke empat mengerem dan menghindar, baik ke kanan maupun ke kiri.
,”Saat pelaksanaan ujian praktek, masyarakat gagal, maka hari itu juga langsung diberikan kesempatan untuk mengulang kembali” jelasnya.
Dari hasil pantauan Direktur Lalulintas Polda NTB menyatakan bahwa Satuan Lalulintas Polres Lombok Tengah dinyatakan sudah siap melaksanakan ujian praktek SIM bagi pemohon baru.
Karena itu Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat pemohon SIM baru untuk mengikuti prosedur dan melalui tahapan tahapan yang sudah ditentukan.
,”Jangan mudah percaya dengan para calo ikuti prosedur yang ada laksanakan tes sesuai kemampuan” tutupnya.
Terpisah Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK menyampaikan kesiapan Sat Lantas Polres Lombok Tengah dari segi sarana dan prasarana untuk menerapkan sistem uji praktek bagi pemohon SIM Baru.(SN.02)






