Uji Praktek SIM di Polres Lombok Tengah Makin Dipermudah

Lombok Tengah, suaranusa – Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, menyebutkan bahwa saat ini uji praktek bagi pemohon SIM baru di Polres Lombok Tengah dipermudah

Hal tersebut disampaikan saat meninjau kesiapan pelaksanaan uji praktek bagi pemohon SIM baru di Satlantas Polres Lombok Tengah pada Senin (07/08/2023)

Disebutkannya bahwa perubahan pelaksanaan uji praktek pelaksanaan permohonan SIM baru di Satlantas Polres Lombok Tengah dilaksanakan berdasarkan keputusan Kakorlantas Polri dengan nomor: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023.

,”Aturan yang baru ini sangat memudahkan masyarakat dengan lintasan sirkuit yang disiapkan,” ucapnya.

Dimana sirkuit yang disiapkan menggunakan leter huruf S, berbeda dengan rute yang sebelumnya menggunakan leter angka 8 dan zig zag.

Disamping itu lebar rute juga lebih luas, dimana pada sebelumnya lebar yang digunakan sebesar 1,5 meter saja.

Namun kali ini lebar rute yang akan dipakai sebesar 2,5 meter ,selisihnya satu meter lebih lebar dari lintasan sebelumnya.

Sedangkan materi ujian meliputi 4 stage, diantaranya stage 1 lurus, stage 2 putar arah atau U-turn, stage 3 huruf S terakhir stag 4 rem menghindar.

Pada kesempatan tersebut anggota Satlantas Polres Lombok Tengah juga menunjukkan cara dalam pelaksanaan uji praktek bagi pemohon SIM baru.

Kapolres juga mengapresiasi seluruh anggota Satlantas Polres Lombok Tengah dalam mempersiapkan lintasan sirkuit yang akan digunakan dalam uji praktek bagi pemohon SIM baru.

Pada kesempatan tersebut Kapolres sempat berdialog dengan salah satu pemohon terkait tingkat kesulitannya, dimana disebutkan lintasan sirkuit saat ini sangat mudah bagi para pemohon SIM baru.

Peninjauan kesiapan pelaksanaan uji praktek bagi pemohon SIM baru tersebut, Kapolres Lombok Tengah didampingi Wakapolres, Kanit Regident, Kabag Ops dan jajaran Satlantas Polres Lombok Tengah.(SN.02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *