Mataram, suaranusa – Dugaan korupsi dana covid-19 di Kabupaten Lombok Timur, tahun 2020 yang dilaporkan oleh kelompok masyarakat pada 11 Agustus 2023 ke Polda NTB. Saat ini sedang dilakukan kroscek oleh pihak Direktorat Reskrimsus.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin membenarkan adanya laporan tersebut. Namun sampai hari ini, belum ada pihak yang dipanggil.
,”Belum ada panggilan kalau untuk hal tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB, Kompol Rafles P. Girsang, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan kroscek.
,”Belum ada panggilan. Nanti mau dilakukan cek dahulu data-datanya,” ucapnya.
Dalam laporan yang masuk ke Dit Reskrimsus Polda NTB itu, terdapat sejumlah dokumen bukti adanya dugaan perbuatan melawan hukum.(SN.02)












