Lombok Tengah, suaranusa – Kapolres Lombok Tengah- AKBP Iwan Hidayat menyampaikan bahwa dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan aktifitas masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah menjadi salah satu hal yang berpotensi mengganggu Kamseltibcarlantas.
,”Direktorat Lalu Lintas dan Satuan Lalu Lintas yang ada di Polda maupun Jajaran Polres telah memasang baliho himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Kamseltibcarlantas,”ucapnya saat memimpin apel gelar pasukan operasi zebra rinjani 2023 di Kabupaten Lombok Tengah, Senin(4/9/2023)
Menurutnya bahwa selain itu pihaknya juga telah melaksanakan kerja sama dengan para pemilik rental kendaraan roda empat maupun roda dua yang mana ditekankan agar masyarakat yang akan merental kendaraan harus memiliki kecakapan dalam mengemudi dilengkapi administrasi dalam berlalu lintas serta pemilik rental harus menyiapkan helm untuk pengguna.
,”Tidak hanya itu, perlu adanya koordinasi antara seluruh pihak sehingga tTengah. i koordinasi yang solid demi mendukung kelancaran operasi Rinjani 2023,”ungkapnya
Sementara itu, operasi zebra rinjani 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 4 September sampai dengan 17 September 2023 yang merupakan upaya polri untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas.
“Dalam operasi Rinjani 2023 diharapkan dapat Mengedepankan tindakan yang Edukatif, persuasif dan humanis” tambahnya.
Diharapkan Operasi Rinjani 2023 Dapat berkomitmen dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat khususnya kaum milenial guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.
“Agar personil dalam melaksanakan operasi Zebra hendaknya melaksanakan deteksi dini, pembinaan dan penyuluhan dan pemasangan spanduk, melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat, penegakkan hukum secara elektronik dan teguran, penyidikan laka lantas secara profesional”.pungkasnya.
Apel yang di gelar di Mapolres Lombok Tengah tersebut dihadiri oleh Dandim 1620/Lombok Tengah, Wakapolres, PJU Polres dan personel Polres, Brimob dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah.(SN.02)






