Lombok Tengah, suaranusa – Desa Kawo, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) diwacanakan sebagai kampung bebas narkoba oleh Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah.
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Derpin Hutabarat ,mengatakan bahwa pertimbangan Desa Kawo dijadikan sebagai kampung bebas narkoba berdasarkan beberapa katagori.
,”Ada dua katagori dalam menentukan untuk dijadikan sebagai kampung bebas narkoba diantaranya kata gori rawan dan kata gori pembinaan”, ucapnya Rabu (13/9/2023).
Katagori rawan merupakan salah satu titik berat dalam menentukan yang akan dijadikan sebagai kampung bebas narkoba, dimana diharapkan kedepannya dari katagori rawan menjadi tidak rawan.
,”Kita mau merubah dari rawan menjadi tidak rawan, mudah mudahan bisa tercapai,” harapnya.
,”Besok (Kamis, 14/09/2023) akan ada tim penilai dari Polda NTB, Dosen Unizar, Kesbangpoldagri dan BNN Provinsi NTB akan hadir di Desa Kawo,” paparnya.
Selain itu masyarakat, Kepala Desa dan aparatur desa merespon positif dan sangat menyambut antusias program tersebut. Kedepan diharapkan masyarakat dapat memahami bahaya penggunaan narkoba.(SN.02)






