Warga Dusun Retot Barat Dan Retot Timur, Tanam Pisang Dijalan Rusak

Lombok Tengah, suaranusa – Puluhan warga dari Dusun Retot Timur dan Warga Dusun Retot Barat, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah, NTB, gelar aksi protes dengan tanam pisang ditengah jalan, pada Jum’at(15/9/2023).

Aksi warga dari dua dusun tersebut dipicu sudah tidak sabar karena jalan rusak tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah desa maupun pemerintah Kabupaten.

Aksi protes warga tersebut mendapat respon dari pihak pemerintah desa setempat.

Kepala Des Dasan Baru Muhammad Zaenudin, menyampaikan kepada warga ke dua Dusun tersebut bahwa terkait status jalan Retot Barat dan Timur merupakan jalan Kabupaten sehingga segala pekerjaan untuk perbaikan merupakan tanggung jawab Pemda.

Diakuinya bahwa panjang jalan Retot Barat dan Timur ini mencapai 1500 meter dan sekitar 300 meter sudah diperbaiki sehingga sisanya sekitar 1200 meter.

,”Kami dari pemerintah desa siap untuk menghadap ke Bupati dan akan menyampaikan bukti- bukti yang ada serta akan menyampaikan keinginan warga untuk bertemu dengan bupati secara langsung”, ucapnya.

Karena itu Ia mengharapkan agar semua warga menjaga kondusifitas di wilayah Desa Dasan Baru, karena itu sekaligus mengajak semua mencabut pohon pisang yang sudah ditanam ditengah jalan sehingga tidak menggangu aktifitas warga yang lain.

Sementara itu perwakilan warga dua Dusun, Sulaiman, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan aspirasi dari warga yang ada di Dusun Retot Barat dan Timur yang menginginkan agar perbaikan jalan penghubung kedua dusun diperbaiki akan tetapi tidak pernah di respon oleh pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

,”Akibat jalan yang rusak parah ini sering terjadi kecelakaan lalu lintas dan adanya ibu hamil yang keguguran serta melahirkan di jalan akibat rusaknya akses jalan tersebut” ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Kopang AKP Suherdi menyampaikan kepada warga bahwa terkait tuntutan warga tersebut , berharap agar semua bersabar dan tetep menjaga kondusifitas karena semuanya pasti melalui proses dan memerlukan waktu.

,”Aspirasi warga tersebut sudah termonitor oleh Pemda karena dari unsur forkopinca teleh melakukan koordinasi dan selebihnya bersama – sama untuk mengawalnya”, ungkapnya

Sementara itu Danramil 1620-03/Kopang I Dewa Made Genjong menyampaikan bahwa selaku aparat kewilayahan meminta kepada warga agar sama-sama menjaga diri terkait dengan permasalahan yang ada.

,”Untuk menyampaikan aspirasi warga Dusun Retot Barat dan Retot Timur kepada pemerintah Daerah nantinya akan di dampingi oleh Babinsa dan Babinkamtibmas” tutupnya

Sementara itu pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah belum memberikan tanggapannya terkait permasalahan tersebut.(SN.02)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *