Sumbawa Barat, suaranusa – Ratusan massa dari Front Pemuda Taliwang (FPT) gelar aksi unjukrasa jilid dua di kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.
Dalam tuntutannya Front Pemuda Taliwang tersebut mendesak agar Kajari Sumbawa Barat, segera menetapkan , TNM, A, dan RH, serta MRZ, mantan Dirut Perusda KSB sebagai tersangka yang telah di periksa pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu, oleh penyidik Kejari KSB.
Korlap aksi Front Pemuda Taliwang, Hasan Aldy Pratama, mengatakan bahwa seri satu aksi FPT di Kejari Subawa Barat (KSB) adalah lanjutan dari pengamatan FPT sebagai civil society dalam menyikapi case hukum di segmen korupsi Perusda KSB.
,”Atas dasar ini, maka kami lewat aksi seri 2 tersebut, mendesak Kajari KSB, agar melakukan langkah-langkah taktis dan cepat menangani kasus Perusda tersebut”.ucapnya Kamis (26/10/2023).
,”Kasus Perusda KSB dengan penyertaan modal Pemda KSB dari tahun 2016-2022 sejumlah Rp 7 milyar yang telah di proses selama ini, harus di audit tuntas pasca pengakuan tersang EK dan SS, ujarnya.
,”Kajari KSB harus Segera menetapkan terperiksa TNM, A, dan RH, serta MRZ mantan Dirut Perusda KSB, yang di periksa pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu, yang dengan jelas secara vulgar di sebut namanya oleh tersangka EK, dan di serahkan bukti-bukti transfer rekening oleh kuasa hukum EK”. tegasnya.
,”Pelanggaran hukum atas bancakan dana Perisda KSB oleh oknun-oknum trsebut adalh bukti permulaan yang cukup menjadikan mereka tersangka,” pungkas Hasan.
Sementara itu ditempat terpisah, Kuasa Hukum EK, Lalu Anton Hariawan, S.H., M.H., menjelaskan, alhamdulilah demi terang benderangnya dugaan kasus korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), pihaknya sudah mengimpentarisir bukti-bukti trasfer dari tahun 2016 hingga tahun 2022.
,“Baik dana yang masuk, dan bunga yang di setor ke beberapa oknum pejabat Perusda, maupun kebeberapa oknum pejabat Pemerintahan KSB, kami sudah berkomunikasi dengan penyidik saat pemeriksaan tersangka beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
,“Kami akan cantumkan bukti-bukti trasnfer tersebut, dan saya yakin dengan adanya keterangan tersangka, dan EK, melampirkan bukti-bukti transfer kerugian Negara dari hitungan BPKP akan lebih sedikit,” terangnya.(SN.01)






