Mataram, suaranusa – Seorang pria berinisial S (46) warga Lingkungan Karang Kemong, Cakra Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, NTB, ditangkap Polresta Mataram
Pasalnya S diduga sebagai pelaku penganiayaan hingga melayangkan nyawa putri kandungnya, NRF, (9).yang baru duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar.
Aksi yang terbilang sadis tersebut dilakukan oleh pelaku S didalam rumahnya sendiri.
Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama, mengatakan berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa korban ini adalah anak kandung dari pelaku. dimana saat berumur satu tahun sudah ditinggalkan oleh pelaku dan baru satu bulan ini S rujuk dengan ibu korban.
,”Kayaknya ada ketersinggungan ucapan dari putrinya, yang mengakibatkan pelaku emosi sehingga terjadi penganiayaan hingga korban meninggal dunia,” ucapnya
Menurutnya bahwa peristiwa itu terjadi, pada Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul 15.35 wita, ketika korban NRF yang berusia 9 tahun bersama adiknya pulang mandi dan adiknya keluar duluan.
,”Menurut keterangan saksi dan para tetangga, terdengar seperti barang yang dibenturkan ke lantai dan tembok, “ungkapnya.
Lalu sekitar pukul 16.00 wita, pelaku meminta tolong tetangga untuk mengecek anaknya, karena menurut pengakuan pelaku, anaknya terjatuh di kamar mandi dan tidak sadarkan diri. Saat diperiksa oleh tetangga dan ibu korban, keadaan korban sedang tidak sadar dalam posisi tidur berselimut sarung dengan keadaan lebam di sekitar leher dan gigi graham kiri patah.
Selanjutnya korban dibawa ke salah satu klinik di Mataram, namun pada saat penanganan korban, pelaku sempat kabur dari klinik tersebut.
Kompol Yogi mengatakan jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum.
,”Kalau dilihat dari kondisi jenazah, ditemukan lebam di leher, patah gigi bawah sebelah kiri, dan lebam pada mata kanan, kemungkinan penyebabnya benda tumpul, pukulan atau tamparan,” jelasnya
Sementara ini, pelaku sudah diamankan di Polresta Mataram untuk menunggu proses hukum lebih lanjut
Pelaku akan dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak.(SN.01)






