Mataram, suaranusa – Seorang pemuda berinisi AM, (24) Warga Lombok Timur, NTB diamankan polisi. Pasalnya pemuda tersebut diduga sebagai pelaku pencurian handpone merk Iphone 13 milik seorang anggota polisi Muhammad Fadilah Zulni Prayoga (23) warga Kota Bima.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan pada Rabu (22/11/2023).
,”Korban yang merupakan berprofesi sebagai anggota Polri, menceritakan bahwa pada hari Kamis tanggal 05 Oktober 2023 sekitar Pukul 17.00 Wita, bertempat di Lapangan Gelanggang Pemuda, Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, telah kehilangan sebuah handphone,” ucapnya
Menurut Kompol Yogi awalnya korban hendak bermain futsal kemudian meletakman HP di atas tasnya yang berada di tribun, lalu ditinggal ambil bola futsal di rumahnya di lingkungan Seruni. Setelah kembali hp dicek ternyata tidak ada di tempat.
Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.(SN.01)






