Konsultasi Hasil Analisa-Evaluasi Perda Desa Wisata ,Tim Kanwil Kemenkumham NTB Datangi Pusat Analisi Hukum Nasional

Mataram, suaranusa – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB lakukan koordinasi di pusat analisis dan evaluasi hukum nasional terkait Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 10 Tahun 2021 tentang Desa Wisata. di Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Tim dipimpin Kepala Bidang Hukum Puri Adriatik Chasanova dan diterima Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Yunan Hilmi.

Puri menuturkan, tim melakukan koordinasi dan konsultasi perihal pelaksanaan analisa dan evaluasi hukum atas Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 10 Tahun 2021 tentang Desa Wisata.

,“Analisis dan evaluasi hukum telah dilaksanakan dalam jangka waktu sembilan bulan dimulai dari Februari sampai Oktober 2023. Metode analisis dan evaluasi hukum menggunakan enam Dimensi Evaluasi Peraturan Perundang-undangan yang dikeluarkan oleh BPHN,” ujarnya.

Sementara itu Yunan Hilmi mengatakan, laporan pelaksanaan analisis dan evaluasi hukum yang disampaikan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB pada dasarnya sudah sesuai dengan petunjuk dari Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN. Baik tim yang terlibat, dasar pertimbangan pemilihan tema, dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tahapan-tahapan maupun metode analisis dan evaluasi yang telah ditetapkan BPHN.

,“Kami mengapresiasi kinerja Tim Analisa dan Evaluasi Hukum Kanwil NTB atas hasil laporan analisis dan evaluasi hukum tahun 2023 sehingga hasil rekomendasi yang dituangkan dapat memberikan solusi terhadap peraturan perundang-undangan yang sudah dievaluasi,” ujarnya.(SN.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *