Peran PPNS Akan Dioptimalkan Dalam Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Daerah

Mataram, suaranusa – Kanwil Kemenkumham NTB yang diwakili Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Gusti Ngurah Suryana Yuliadi menerima penguatan terkait penegakan hukum Kekayaan Intelektual di daerah yang diselenggarakan oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Rabu (01/11) hingga Jumat mendatang.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa,Brigjen Pol. Anom Wibowo, menyebutkan penguatan diperlukan sebab dewasa ini perkembangan bisnis berlangsung begitu pesat, para pelaku usaha dalam melakukan perdagangan telah memanfaatkan teknologi informasi.

,”Dalam kurun waktu tertentu Indonesia sampai saat ini masih dalam status Priority Watch List (PWL) karena hal ini merupakan suatu bahan kajian kita bersama untuk keluar dari status tersebut dimana akan sangat berdampak pada iklim investasi,” jelasnya.

Menurutnya, beberapa langkah nyata serta upaya telah dilakukan pemerintah seperti sosialisasi, edukasi dan penegakan hukum di bidang KI.

Karena itu diharapkan peran PPNS yang berada di wilayah dapat menangani aduan pelanggaran Kekayaan intelektual dengan supervisi dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.

,”PPNS di daerah harus diberdayakan secara optimal. Kami harapkan kegiatan ini dapat memberikan solusi yang efektif untuk memperkuat peranan wilayah dalam penanganan hukum Kekayaan Intelektual di daerah,” pesannya.

Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, menyambut baik penguatan yang dilakukan oleh DJKI untuk para PPNS ini.

Menurutnya ini adalah upaya melindungi produk-produk unggulan tersebut dari penyalahgunaan atau pemalsuan, sehingga nantinya dapat berdampak pada peningkatan ekonomi, seperti yang sudah disebutkan oleh Menkumham Yasonna H. Laoly dalam Rakernis pada Oktober 2023 lalu.(SN.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *