Perkuat Panwascam Dalam Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu, Bawaslu Kota Mataram Lakukan Bimtek

Mataram, suaranusa – Penguatan kesiapan pengawas pemilu khususnya Panwascam dalam implementasi fungsi dan kewenanganan dalam penyelesaian antar peserta pemilu pada pemilu tahun 2024 terus dilakukan

Pemguatan terhadap para Pamwascam dilakukan oleh Bawaslu Kota Mataram lewat bimbingan teknis (bimtek) pada Kamis (2/11/2023).

Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril,mengatakan bahwa bintek ini dilakukan guna untuk melakukan penguatan terhadap panwascam dalam melakukan tugas nanti dalam pengawasan.

,”Tahapan yang makin krusial, Sebagai pengawas pemilu kita membutuhkan pemikiran dan tenaga ekstra, “ucapnya saat membuka bintek yang dihadiri oleh komisioner bawaslu Kota, Ependi dan Bambang Suprayogi.

Pada kegiatan tersebut dihadirkan pemateri
dari komisioner Bawaslu NTB, Suhardi, dimana dalam pemaparannya Suhardi berharap penyelesaian sengketa pemilu merupakan acara cepat.

,”Panwascam harus mempersiapkan berita acara dan laporan hasil pengawasan formulir model A di lapangan terkait dengan proses mediator antar peserta pemilihan agar semua proses tahapan berjalan dengan baik,,”ucapnya.

Sementara itu Komisioner KPU Kota Mataram Wasilatul Khair, memaparkan beberapa potensi sengketa yang terjadi dalam tahapan pemilu.

Bintek yang mengahadirkan
guru besar hukum Unram Prof. Dr. H. Gatot Dwi Wibowo, tersebut diakhiri dengan simulasi yang dilakukan oleh Panwascam terkait penyelesaian sengketa antar peserta pemilu dengan menggunakan mekanisme sengketa acara cepat yang dilakukan setiap kecamatan dari proses pengajuan permohonan menggunakan FORM PSPP – 22 .

Kemudian menyampaikan salinan putusan serta tanda terima putusan menggunakan FORM PSPP – 26 sampai merekap hasil penyelesaian sengketa antar peseta Pemilu menggunakan FORM PSPP – 27.(SN.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *