Mataram, suaranusa – Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) NTB mengakhiri tahun 2023 dengan melakukan pemusnahan narkotika hasil pengungkapan dengan barang bukti sabu seberat 408,732 gram dan ganja 85,87 gram.
Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan saat ini merupakan hasil yang diungkap oleh bidang pemberatasan dan intelejen pada bulan September dan November 2023.
, “Dimana ada tiga kasus dengan tujuh orang tersangkanya,” ucapnya dalam kegiatan pemusnahan yang digelar di kantor BNNP NTB, Rabu (22/12/2023).
Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan pada tanggal 22 Septemebr 2023 depan kantor ekspedisi di Kota Mataram dengan BB ganja dan satu tersangka.
Kemudian pengungkapan kedua lanjutnya, pada 6 November di Selebung Rembiga Janapria, Lombok Tengah dengan BB sabu 3,422 gram dan satu tersangka, lalu pada 24 November di terminal domestik Bandar Lombok dengan BB sabu 405,31 gram dan lima tersangka.
Pemusnahan BB yang disaksikan lamgsung oleh tersangka dan sejumlah pejabat dari Kejaksaan, Pengadilan, Polda NTB tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan di blender.
Pada kesempatan tersebut Brigjen Pol Gagas menyebutkan bahwa dari tiga kasus yang berhasil diungkap tersebut apabila diasumsikan untuk satu gram sabu digunakan sebanyak 12 orang dan apabila satu gram ganja digunakan satu orang, maka BNNP NTB berhasil menyelamatkan lima ribu anak bangsa dari penyalagunaan narkotika.
,”Tidak dipungkiri peredaran narkoba masih menjadi tantangan yang komplek dan terus berkembang, oleh karena itu kami memohon dukungan dan partisifasi aktif dari masyarakat NTB dan media semua menjadi garda tersepan dalam memerangi peredaran narkoba,” ungkapnya.
Karena itu Ia mengajak semua pihak untuk tingkatkan kesadaran dan petngetahuan tentang bahaya narkoba serta melibatkaj diri aktif dalam pelaporan informasi yang dapat membantu tindakan pencegahan dan penindakan yang lebih efektif.(SN.01)






