Mataram, suaranusa – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat, berharap agar proses logistik pemilu 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kordinator Divisi Pencegahan Partisipatif dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu NTB Hasan Basri, mengatakatan bahwa dalam proses logistik yang menjadi fokus pengawasan dari Bawaslu yaitu
,”Yang pertama soal di hilir sampai hulu yaitu dari percetakan, pengadaannya hingga nanti pendistribusiannya hari-H nanti,” ucapnya ditemui disela rakor hasil pemgawasan pemgadaan dan pendustribusian logistik pemilu tahun 2024.Minggu (10/12/2023).
Menurutnya bahwa yang diawasi yaitu terkait dengan ketepatan waktu pendistribusinya, kemudian tepat jumlah.
” Misalnya jumlah surat suara, dia boleh nambah dua persen per TPS, ini harus pas jumlahnya,” ungkapnya.
Kemudian lanjutnya yang menjadi focus pengawasan yaitu terkait dengan tepat kualitas, diantaranya kualitas gudang penyimpanan logistik pemilu, apalagi saat ini musim hujan.
, “Misalnya gudang harus berkulitas, jangan sampai tempat penyimpanan barang ini lembab, dia bocor, tidak ada alat pemadam yang memadai, apa lagi musim hujan, ini yang dimaksud tepat kualitas,” terangnya.
Lalu terkait dengan tepat sasaran, diantaranya pendistribusian C6, jangan sampai salah orang yang tidak sesuai baik nama maupun alamatnya.
Karena itu tambah mantan ketua Bawaslu Kota Mataram ini, bahwa dalam proses pengawasan pihaknya pertama memberikan hinbauandan sudah dilakukan baik kepada pihak percetakan agar tidak mencetak suara suara lebih dari 2,5 persen termasuk kepada KPU baik terkait dengan pendirian gudang dan lainnya harus taat dengan aturan.
,”Jika dalam proses pengawasan kami ada ditemukan dugaan pelanggaran yang kami lakukan adalah memberikan saran perbaikan, nah jika saran perbaikan ini tidak dilakukan tidak tindaklanjuti maka baru kami lakukan langkah berikutnya penanganan pemilu, bisa dia etik dan dia tindak pidana pemilu,” terang.
,”Visi besar kami adalah pencegahan ,makanya diatur hinbau dulu, setelah himbau dalam hasil pengawasan ada dugaan pelanggaran kita kasih saran perbaikan, jika saran perbaikan tidak ditindaklanjuti baru proses penanganan pelanggaran,” pungkasnya.
Sementara itu rakor yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se NTB tersebut digelar dalam rangka melakukan sinkronisasi dan koordinasi serta memperkuat sinergi dalam pengawasan karena kerja kerja pengawasan merupakan kerja kelembagaan.(SN.01)






