Seorang Oknum Instruktur Senam Di
Lombok Utara, suaranusa – Seorang oknum instruktur senam aerobik atau yoga di Kabupaten Lombok Utara, NTB diamankan oleh pihak kepolisian Polres Lombok Utara.
Pasalnya pria yang berinisial S ( 41) diduga sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap seorang siswi salah satu Sekolah Dasar (SD) yang baru duduk di kelas enam di Lombok Utara.
Terduga pelaku diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan pada Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 13.00 wita.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kasat Reskrim IPTU Gufron Subeki, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap terduga dilakukan berdasarkan atas laporan yang dilayangkan oleh korban yang didampingi oleh LPA atas kejadian yang dialaminya ke Sat Reskrim Polres Lombok Utara.
Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi, bahwa kejadian tersebut terungkap berawal ketika ponsel korban disita oleh gurunya yang kemudian menemukan isi chat whashaap terduga pelaku dengan korban.
,”Korban diminta oleh terduga pelaku datang ketempatnya dan hendak diberikan uang”, ucapnya, Rabu (13/12/2023).
,”Kemudian ibu guru korban membalas pesan chat terduga pelaku dan memberitahukan kepada Kepala Sekolah serta istri bapak korban”, jelasnya
Terkait hal tersebut bapak korban yang saat itu sedang bekerja di Gili Air langsung pulang dan menanyak kembali ke korban dan mengakui bahwa telah disetubuh sejak masih tinggal di rumah terduga pelaku di Kabupaten Lombok Utara.
,”Terduga pelaku merupakan kakak ipar dari korban dimana istri terduga pelaku merupakan saudara dari korban (bunga) beda bapak dan tinggal satu rumah dengan korban”, ungkapnya.
Dimana terduga pelaku diduga telah melancarkan aksinya sejak 2021 hingga akhir tahun 2022.
Ditambahkannya bahwa dari hasil interogasi awal terhadap terduga pelaku,bahwa apa yang dilaporkan oleh pihak korban tersebut diakui.
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti berupa hasil visum telah diamankan di Satreskrim Polres Lombok Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(SN.01)






