Mataram, suaranusa – Seorang pemuda berinisial MAR alias Ari,( 23 ) warga Ampenan, Kota Mataran , NTB, berhasil diamankan oleh polisi pada hari Senin (4/12/2023) sekitar pukul 14.30 wita.
Pasalnya pemuda tersebut disergap oleh tim puma Polresta Mataram gara gara tergiur dengan ponsel teman akrabnya yang bernilai belasan juta hingga rela mengambilnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan tersebut.
,”Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/348/XII/2023/SPKT/Polresta Mataram / Polda NTB pada tanggal 04 Desember 2023 atas nama korban Ivan Hardianto, 23 tahun, Praya, terduga pelaku MAR merupakan teman dekat korban “, ucapnya
Menurutnya adapun kronologis kejadian , berawal pada Senin, 27 November 2023, sekitar pukul 21.30 Wita, bertempat Jalan Koperasi, No. 149, Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, dimana awalnya korban bertamu kerumah terduga pelaku dengan niat untuk mengambil tas, setiba di TKP, korban disuruh untuk masuk sendiri kedalam kamar untuk mengambil tas tesebut,
,” Dan pada saat itu korban menaruh HP miliknya didalam dasbord sepeda motor NMAX miliknya, yang mana pada saat itu MAR menunggu diluar rumah pada saat korban masuk kedalam kamar untuk mengambil tas, lalu pada saat keluar kamar dan kembali kesepeda motor HP milik korban sudah dalam keadaan hilang “, ungkapnya
Sementara itu, selain mengamankan terduga pelaku, berhasil juga diamankan barang bukti satu HP merk iphone 14 promax seharga
Rp. 19.900 juta.(SN.01)












