Mataram, suaranusa – Proses penyortiran terhadap surat suara untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) terdiri dari surat suara PSU pemilu Presiden Wakil Presiden (PPWP) dan DPRD Kota Mataram oleh KPUD Kota Mataram masih ditemukan kekurangan surat suara.
Dimana berdassrkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Kota Mataram mememukan kekurangan baik untuk surat suara PSU pemilihan presiden dan wakil presiden maupun pemilihan DPRD Kota.
Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Mataram, Efendi bahwa berdasarkan hasil pengawasan dimana dari seribuh jumlah surat suara PSU yang dibutuhkan ada beberapa kekurangan.
, “Untuk surat suara PSU PPWP itu kekurangan tujuh surat suara dari 1000 yang dibutuhkan. Jadi yang sudah disortir itu sejumlah 993 surat suara.”ucapnya berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan pada Minggu (14/1/2024).
Sementara itu, menurutnya untuk surat suara PSU DPRD Kota Mataram, dari seribu surat suara yang dibutuhkan ada yang kekurangan ada juga yang kelebihan.
Dimana untuk yang kurang berada di Dapil 1 Kecamatan Mataram, Dapil 2 Kecamatan Sekarbela, Dapil 3 Kecamatan Ampenan dan Dapil 4 Kecamatan Selaparang.
,”Untuk Dapil 1 dan Dapil 3 yang kurang masing-masing satu surat suara PSU. Di Dapil 3 itu kekurangan sembilan surat suara PSU dan di Dapil 4 sebanyak tiga surat suara.” paparnya.
Ditambahkannya bahwa selain kekurangan ada juga surat suara PSU DPRD Kota Mataram yang lebih dicetak, berdasarkan hasil catatan pengawas, penyebaran surat suara PSU yang lebih itu berada di Dapil 5 sebanyak satu lembar dan di Dapil 6 sebanyak tiga lembar.
Karena lanjutnya terhadap temuan tersebut, pihaknya langsung memberikan himbauan kepada KPU Kota Mataram, agar surat suara yang lebih dan kurang dikelola berdasarkan aturan.(SN.01)






