Buruh Bangunan Di KLU, Tega Setubuhi Tetangganya Yang Masih Dibawah Umur

Lombok Utara, suaranusa – Seorang buruh bangunan wilayah Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, NTB, diamankan karena diduga telah menyetubuhi anak dibawah umur berusia (15) yang tak lain tetangganya sendiri.

Pria yang diketahui berinisial OA (36) di amankan saat sedang lokasi kerjanya yang masih berada diwilayah tempat tinggalnya pada, Sabtu (6/1/2024).

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui Kasat Reskrim IPTU Ghufron Subeki, mengungkapkan bahwa pelaku menyetubuhi korban yang masih diduduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut kurang lebih lima kali sejak Desember 2023.

,”Pelaku diduga menyetubuhi korban berkali-kali di dalam kamar korban sejak 21 Desember 2023 pada pukul 05.00 WITA,” ucapnya.

Menurutnya, saat melancarkan aksinya pelaku mengancam dan membekap mulut dan akan membunuh konban jika menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

,”Modusnya pelaku ini masuk ke kamar korban sekitar pukul 05.00 WITA dan berpura-pura membangunkan korban untuk sholat, pada saat korban bangun justru pelaku menyuruh korban buka baju dan menyetubuhinya sambil menyekap mulut korban,”urainya

Lanjutnya ternyata pelaku ini malah melakukannya aksinya berulang-ulang pada tempat yang sama bahkan juga pernah melakukan l pada siang harinya pada saat kondisi rumah sepi serta sebelum korban berangkat ke sekolah.

Disebutkannya, bahwa kejadian tersebut terungkap setelah warga mengetahui aksi pelaku dan melaporkan kepolisi.

,”Pada saat penangkapan warga sudah ramai mencari pelaku, untung saja tim Puma bersama Polsek Pemenang sigap dan langsung mengamankan pelaku di tempat kerjanya,” tegasnya.

Selain itu, pelaku mengakui bahwa aksinya tersebut dilakukan karena terobsesi dengan video porno yang sering ditonton melalui handphone nya.

Saat ini pelaku mendekam dibalik jeruni besi Polres Lombok Utara menunggu proses hukum lebih lanjut.(SN.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *