Mataram, suaranusa – Ditektorat resersd kriminal umum (Ditreskrimum) Polda NTB, berhasil mengamankan sebanyak tiga orang terduga pelaku dalam kejahatan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.
Satu dari tiga pelaku dalam tiga kasus yang berbeda tersebut ada seorang ayah yang tega menodai putri kandungnya hingga melahirkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan bahwa, pihaknya telah berhasil mengungkap tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak.
, ” Jadi hasil ungkap ada tiga kasus, untuk kasus kedua yaitu inses hubungan sedarah, pelakunya orang tua sendiri dan korbannya anak sendiri, “ucapnya dalam rilis yang didampingi oleh Kabid Humas, Kombes Pol Rio Indra Lesmana, Kamis (18/1/2024).
Menurutnya kasus hubungan sedarah ini terjadi di Maluk Kabupaten Sumbawa Barat, saat kejadian anak masih dibawah umur.
Sementara itu, ditambahkan oleh
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Puje Wati, bahwa pengungakpan tiga perkara kerja marton dalam waktu sepekan menetapkan tersangka.
Menurutnya untuk kasus hubungan sedarah dari hasil pemeriksaan pelaku yang berprofesi sebagai pemulung sudah lama ditinggalkan oleh istrinya sejak 2018.
, “Jadi korban si anak tinggal bersama bapaknya setelah kedua orang tuanya berpisah, ” ucapnya.
Lanjutnya, dimana tersangka berimisial EH ini telah melancarkan aksinya sejak tahun 2020 hingga 2023 menyebabkan anaknya melahirkan.
, “Pada 2023 warga yang melihat kondisi korban secara fisik meminta pada pelaku untuk test kehamilan namun ditolak, kemudian pindah ke Mataram dan di Mataramlah kemudian dia mengecek kehamilan dan memang positif hamil namun pelaku tidak terlihat keterkejutan ketika mengetajui hasil test, ” paparnya.
“Saat ini korban telah melahirkan dan anak yang dilahirkan oleh anak korban sudah berusia tiga bulan,” paparnya.
Saat ini korban bersama bayinya telah ditempatkan di panti yang khusus menangani kasus seperti itu dan kondisinya saat ini dalam keadaan sehat.(SN.01)






