Ratusan Anggota Sat Pop PP Tertibkan APK Di Masa Tenang Pemilu 2024 Di Lombok Tengah

Lombok Tengah, suaranusa – Sebanyak 360 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) di Lombok Tengah terjunkkan untuk melakukan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang masih bertebaran.

Penertiban dilakukan karena sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024 yang di mulai tanggal 11 Februari 2024.

Kepala Satpol PP Lombok Tengah, Zainal Mustakim, mengatakan bahwa untuk menertibkan baliho atau spanduk yang sudah terpasang,pihaknya menerjunkan sebanyak 360 anggota.

,”Kita turunkan 360 anggota untuk menertibkan APK selama tiga hari, mulai dari hari Minggu, Senin dan hari Selasa,”ucapnya

Dalam menertibkan APK, ia mengaku telah menyisir semua wilayah tempat pemasangan APK di Lombok Tengah.

,”Semua wilayah tanpa terkecuali, kecuali kantor Partai dan rumah pribadi. Kita tidak ada toleransi, termasuk didalam kampung,” ungkapnya.

Zainal menjelaskan, setelah APK ditertibkan oleh SatPolPP, seluruh APK akan dikumpulkan di Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah.(SN.02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *