Satgas Penanggulangan Dan Peredaran Gelap Narkobaa Polda NTB Ringkus 17 Tersangka

Mataram, suaranusa – Satgas penanggulangan dan peredaran gelap narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan sebanyak 17 orang tersangka dalam kurun waktu bulan Januari 2024.

Kapolda NTB, Irjen Pol R Umar Faroq, mengatakan bahwa Satgas penanggulangan dan peredaran gelap narkoba Polda NTB melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYT) berhasil melakukan pengungkapan.

,”Ditengah melakukan Operasi Mantap Brata ternyata dimanfaatkan oleh pengedar narkoba ditengah kesibukan pihak kepolisian mengamankan terselenggaranya pemilu, pilpres dan pileg 2024 ini ada yang memanfaatkan waktu itu untuk melakukan peredaran narkoba di wilayah NTB, “ucapnya didampingi Kabid Humas dan Direktur Resnarkoba, Selasa (6/2/2024)

Menurutnya dari kegiatan tersebut berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus dengan 17 orang tersangka.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, shabu seberat 672,209 gram, ganja ganka 6011 gram serta 900 butir pil exstasi.

Disebutkan oleh Kapolda bahwa para tersangka yang berhasil diamankan tersebut pekerjaannya sebagai kurir dan pengedar hal ini dikarenakan tidak memiliki mata pencarian lain.

,”Tidak ada pekerjaan selain kurir dan pengedar, saat di depan penyidik menyatakan pekerjaan swasta tapi nyatanya kurir dan pengedar, “terangnya

Pada kesempatan Kapolda juga mengingatkan kepada para tersangka untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya agar tidak lagi keluar masuk jeruji besi.

,”Saya ingatkan jangan ulangi lagi agar tidak keluar masuk jeruji besi,
kalian masih usia dibawah 40 tahun. rata rata dibawa 40 tahun untuk menempuh hidup lebih baik,” tekannya.(SN.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *