Mataram, suaranusa – Menjelang akhir massa jabatan dan menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) pengawas pemilihan kecamatan dan pengawas kelurahan se Kota Mataram dikumpulkan oleh Bawaslu Kota Mataram.
Para panwascam dan Pengawas kelurahan tersebut dikumpulkan dalam ramgka untuk rakor evaluasi pelaksanaan pengawasan tahapan pemilihan umum tahun 2024 dalam rangka penguatan kelembagaan bawaslu.
Koordinator Divis Penanganan Pelanggaran Dan Peneyelesaian Sengketa, Bambang Suprayogi, mengatakan bahwa kegiatan rakor
kali ini juga dilakukan dalam rangka sambil menunggu keputuaan atau arahan dari Bawaslu RI terkait dengan mekanisme rekrutmen badan adhoc panwascam dan pengawasan kelluahan atau desa pada pemilukada serentak 2024.
,”Hingga saat ini kami masih menunggu arahan dari Bawaslu RI seperti apa mekanisme rekrutmen badan adhoc panwascam dan pengawas kelurahan,” ucapnya.
Menurutnya karena hingga saat ini seperti apa mekanismenya belum ada, apakah badan adhock yang sudah ada dilanjutkan atau direkrut ulang.
, “Karena jika nanti diperintahkan untuk dilakukan evaluasi maka kami siap melakukan evaluasi dan jika diminta rekrutmen ulang lebih siap lagi, ” ungkapnya.
Lanjutnya, pihaknya sudah siap untuk rekrutmen atau evaluasi karena sudah dua kali melakukan kegiatan rakor yang juga sebagai sarana evaluasi.
Pada kesempatan tersebut, dihadapan para panwascam dan pengawas kelurahan, Bambang juga menyampaikan terkait dengan
imfomasih mengenai sengketa perseliisihan hasil pemilu sebagaimana yang diatur dalam pasal 473- 475 UU Nomor 7 Tahun 2017 terkait PHPU.
Karena ruang ini saja dan yang terakhir yang bisa dilakukan bagi peserta pemilu jikalau mereka keberatan terkait dengan hasil pemilu 2024.(SN.01)






