Ketua KPU Kota Mataram, Sesuai Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Pilkada Dimulai 17 April

Mataram, suaranusa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram memperkirakan akan melakukan perekrutan terhadap badan adhoc yang akan bertugas pada pillkada Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Mataram-Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan, mengatakan bahwa terkait perekrutan badan adhoc dengan melihat tahapan maka akan dilakukan pembentukan ulang.

, “Untuk perekrutan badan adhock itu sendiri , kalau kita melihat tahapan yang dimulai tanggal 17 April akan pembentukan ulang,” ucapnya didalam acara sosialisasi tahapan, program dan jadwal penyelengaraan pemilihan walikota dan wakil walikota Mataram tahun 2204,Kamis (28/3/2024) .

Menurutnya hal itu dikarenakan badan adhoc pemilu masa tugasnya berakhir pada tanggal 4 April besok, maka ada jedah waktu untuk tahapan pembentukannya tanggal 17 April.

Namun lanjutnya, petugas pada pemilu 2024 nantinya bisa ikut lagi pada pembentukan badan adhoc untuk pilkada serentak.

Sebagai informasih tahapan pemilihan kepada daerah serentak sudah dimulai sejak tanggal 26 Januari 2024.

Sementara launcing pilkada serentak akan dilakukan secarah nasional oleh KPU RI bertempat di Jogjakarta pada 31 Maret 2024 besok.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini akan dilaksanakan, Rabu 27 November 2024 mendatang.(SN.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *