Mataram, suaranusa – Guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman khususnya bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan hingga Idul Fitri 1445 H nanti.
BBPOM di Mataram bersama dengan Dinas Perdagangan Provinsi NTB dan Dinas Perdagangan Kota Mataram serta SAKA (Satuan Karya Pramuka) pengawas obat dan makanan melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan di pasar tradisional, ritiel modern dan diringkat distributor
Kepala BBPOM di Mataram, Yosef Dwi Irwan ,mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), seperti : rusak, kedaluarsa, mengandung bahan berbahaya, tanpa izin edar dan tidak memenuhi ketentuan label.
,”Pada bulan Ramadhan biasanya terjadi peningkatan kebutuhan masyarakat termasuk pangan, hal ini terkadang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha nakal untuk menjual produk makanan yang TMK dan beresiko terhadap kesehatan,” ucapnya saat melakukan pengawasan di Pasar Bertais Mandalika, Kota Mataram, Kamis (14/3/2024).
Menurutnya yang menjadi sasaran pengawasan dalam inwas pangan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H adalah sarana distribusi pangan, seperti : distributor, retail modern, pasar tradisional dan jajan takjil.
,”Pada kegiatan hari Kamis, 14 Maret 2024 Intensifikasi Pengawasan di lakukan di Pasar Mandalika. Pemeriksaan dilakukan terhadap 9 sarana toko / kios dengan hasil seluruhnya Memenuhi Ketentuan, selain itu dilakukan sampling dan uji cepat (rapid test) terhadap 33 sampel pangan, seperti : kerupuk tempe, terasi, tahu, ikan asin, teri, bakso, cumi kering, cincau, kolang kaling, ontal antil, kurma, pangsit,” terangnya.
Dimana dalam pengawasan tersebut, petugas masih mendapatkan sejumlah pangan yang mengandung bahan berbahaya.
, ” Hasil uji cepat masih ditemukan bahan berbahaya dalam terhadap 2 sampel kerupuk tempe berupa boraks dan 1 sampel terasi mengandung rhodamin B,” ungkapnya.
Karena itu lanjutnya, terhadap temuan bahan berbahaya tersebut, Tim melakukan pembinaan kepada pedagang untuk tidak lagi menjual produk tersebut serta dibuatkan surat pernyataan.
Dengan adanya temuan bahan berbahaya dalam pangan ini tentu perlu menjadi kewaspadaan bersama, karena resiko terhadap kesehatan. Harus dilakukan eradikasi baik di hulu (tingkat produsen) dan di hilir (tingkat retail) termasuk edukasi kepada masyarakat untuk memutus mata rantai supply and demand.
Karena itu dalam upaya meningkatkan kesadaran tentang arti penting keamanan pangan tim terpadu membagikan leaflet kepada pedagang dan konsumen. Pastikan selalu Cek KLIK (cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kedaluarsa)) sebelum mengkonsumi obat dan makanan.(SN.01)






