Polsek Selaparang Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan, Sebelum Dihakimi Massa

Mataram, suaranusa – Seorang pemuda berinisiak AH (23) asal Gerung Lombok Barat, NTB, diringkus oleh tim opsnal Polsek Selaparang Polresta Mataram.

Pemuda tersebut ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi penganiayaan yang menyebabkan korbannya mengalami luka bacok di leher, pada Minggu, (31/3/2024) sekitar pukul 14.00 wita, di Jalan Bunga Matahari, Gomong, Kota Mataram.

Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli, membenarkan atas penangkapan terhadap terduga pelaku yang dilakukan oleh tim opsnal berdasarkan laporan polisi nomor: LP/ B/17/III/2024/SPKT/Polsek Selaparang/Polresta Mataram/Polda NTB. tanggal 31 Maret 2024.

” ,Korban diketahui atas nama Suratman, (39), Gomong mengalami luka tusuk dibagian leher yang terjadi hari Minggu tanggal 31 Maret 2024 sekitar pukul 14.00 wita,” ucapnya Senin (1/4/2024).

Menurutnya setelah melakukan olah TKP selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada sekitar pukul 17.00 wita.

Lanjutnya untuk motif penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat tersebut karena diduga permasalahan hutang piutang.

Sedangkan terkait kejadian tersebut, berdasarkan keterangan saksi berawal korban didatangi oleh terduga pelaku dan kemudian terjadi keributan.

,” Tiba-tiba korban lari ke arah saksi ME dengan memegang leher yang dalam keadaan sudah mengalami luka tusukan “, ungkapnya

Setelah kejadian, kemudian korban diantar ke rumah sakit, sedangkan pelaku langsung dikejar oleh warga dan berhasil diamankan sebelum sempat dihakimi oleh warga.

Selain mengamankan terduga pelaku juga disita barang bukti 1 buah tas selempang, 1 buah baju Hem warna hitam, 1 buah celana hijau dan 1 buah pisau belati yang sempat dibuang di sungai.(SN.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *