Mataram, suaranusa – Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digelar oleh dewan pers yang bekerjasama dengan lembaga uji Unitomo dan PWI NTB serta IJTI berlangsung dua hari dan telah berahir pada Sabtu (18/5/2024).
Hasilnya, dari pelaksanaan UKW tersebut , untuk peserta yang mengkuti proses UKW di lembaga Unitomo semuanya dinyatakan kompeten.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua tim penguji Unitomo, Syaiful Anam saat mengumumkan hasil UKW sesaat sebelum penutupan.
Syaiful Anam menyebutkan bahwa sebanyak 24 orang perserta yang mengikuti proses UKW dari awal hingga akhir semuanya dinyata kompeten.
,’ Di Unitomo terdaftar 30 orang,
dari awal pelaksanaan kami anggap tidak hadir ada enam orang sehingga sisa 24 orang,” ucapnya Sabtu sore
,” Dari 24 ini ,Muda 19 orang kemudian Madya 5 orang dan 24 orang ini mengikuti dari awal hingga akhir senunya kompeten,” terangnya dan sambut dengan gembira oleh peserta.
Sedangkan enam orang peserta lainnya dianggap kurang disiplin karena terlambat mengikuti kegiatan UKW hingga satu jam.
,” Kami sampaikan dari enam orang yang terdaftar dilembaga uji Unitomo ini ,enam orang ini kurang disiplin ,jadi terlambat rata rata satu jam padahal sudah disampaikan oleh Dewan Pers tentang jadwal dan jam 7.30 itu regestrasi,”paparnya.
Menurutnya bahwa sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Dewan Pers bahwa wartawan tidak hanya trampil menyampaikan dan menulis berita dan menyiarkan tetapi juga diperlukan adalah sikap disiplin dan ini perlu ditunjukkan
Sementara itu, untuk UKW yang digelar oleh PWI NTB dari 40 peserta yang ikut ada satu orang yang dinyatakan tidak kompeten.
Menurut ketua PWI NTB,Nasrudin bahwa yang pendaftar di PWI sebanyak 41 orang dan satu orang perserta yang tidak hadir.
,” Dari 40 perserta, dinyatakan kompeten 39 orang.belum Kompeten satu orang.”ucapnya.
Sementara itu UKW yang digelar oleh IJTI diikuti oleh enam orang perserta dari jurnalis televisi.
Kegiatan UKW ini di tutup oleh Asep Setiawan dari Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers.
Menurutnya bahwa wartawan merupakan asset bangsa yang di harapkan terus menerus meningkatkan kapasitasnya, sesuai jenjang masing masing karena dengan meningkatkan kapasitas, maka wartawan juga berkewajiban menjaga marwahnya, sehingga tidak merendahkan diri, dengan melakukan perbuatan yang tercela.
Karenanya, Asep berpesan, setelah memperoleh tambahan kemampuan melalui UKW, diharapkan wartawan terus meningkatkan kemampuannya.
Diinformasihkan bahwa saat ini ada sekitar 50 ribu wartawan namun yang sudah mengikuti UKW sebanyak 27.768 orang dan kedepannya diharapkan akan terus bertambah.(SN.01)






