Pilgub NTB 2024, Di Pastikan Tidak Ada Calon Perseorangan

Mataram, suaranusa – Komisi Pemilihan Umum NTB telah menutup tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan dan sebaran minimal bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024.

Namun hingga batas waktu yang telah dit tapkan tidak ada satupun pasangan calon yang mendatangi KPU NTB untuk menyerahkan persyaratannya.

,”Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan bahwa, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 yang membuat akun Silonkada dan menyerahkan dokumen syarat dukungan dan sebaran minimal,”ucap Ketua KPU NTB,Muhammad Khualid, Senin (13/5/2024).

Karena menurutnya dimana sejak tahapan dibuka mulai pada tanggal 8 Mei 2024 sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 Pukul 23.59 wita, tidak ada pasangan calon perseorangan yang datang untuk konsultasi maupun membuat akun Silonkada dan menyerahkan dokumen syarat dukungan dan sebaran minimal.(SN.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *