Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Oknum Dewan di Loteng, Ketua KPU Minta Kontak Komisioner Lainnya

Foto : Ilustrasi

Lombok Tengah, suaranusa – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu oknum calon legislatif dan anggota Dewan di Kabupaten Lombok Tengah, NTB yang saat ini sedang diproses oleh pihak kepolisian, Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Harliawan terkesan enggan mengomentari banyak dan malah melempar ke komisioner lainnya.

Saat wartawan ini menanyakan terkait kasus tersebut, Hendri Harliawan mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut.

“Kami sudah mendapatkan informasinya, informasinya masih berproses,” ucapnya Sabtu (15/6/2024).

Namun Hendri tidak mau lebih jauh mengomentarinya terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan.

,”Karena itu ranah penegak hukum dalam hal ini kepolisian,” ujarnya.

Karena itu untuk lebih jelas seperti apa permasalahannya, Hendri sapaan Ketua KPU Lombok Tengah meminta untuk menghubungi komisioner KPU Loteng lainnya yang khusus mengikuti prosesnya dari awal.

,”Kalau mau lebih jelas, bisa konfirmasi ke komisioner yang khusus mengikuti prosesnya dari awal, biar detailnya di jelaskan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk Lukil Maqnun yang sebelumnya dihubungi wartawan media ini membenarkan adanya laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu oknum dewan di Kabupaten Lombok Tengah.

Bahkan penanganan kasus tersebut sudah masuk prose penyidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah.

“Saat ini sudah proses penyidikan,” ucapnya.

Dalam proses penyidikan tersebut IPTU Luk Lukil Maqnun menjelaskan juga bahwa penyidik juga sedang mengumpulkan bukti bukti.

, “Kami sedang mengumpulkan bukti bukti,” pungkasnya.(SN.02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *