Jelang Pilkada 2024, Panwascam Bayan Surati Kepala Desa

Lombok Utara, suaranusa – Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Bayan,Lombok Utara,NTB diminta untuk tetap menjaga netralitasnya pada pemilihan serentak 2024

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pada pemilihan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 besok.

Kordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarkat (HP2H) Panwaslu Kecamatan Bayan, Dedy Muslihadi, mengatakan, untuk mencegah terjadinya pelanggaran Panwaslu Kecamatan Bayan menyurati semua Kepala Desa.

,‘’Sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran, kami membuat surat imbauan kepada semua Kades terkait dengan netralitas Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024,’’ ucapnya, Selasa, (2/7/2024).

Dalam surat imbauan tersebut, kata Dedy, sudah tercantum sejumlah regulasi dan sanksi-sanksi apabila melanggar peraturan yang berlaku.

Pihaknya juga meminta Kepala Desa melakukan pembinaan terhadap perangkat desa dan lingkup pemerintah desa untuk melakukan sosialisasi terkait netralitas pada Pilkada 2024.

,‘’Kami siap bersinergi dengan pemerintah desa dan semua stakeholder untuk melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif,’’ ujarnya.

Selain itu, dirinya juga telah meminta seluruh jajaran Panwaslu Kelurahan Desa untuk menggencarkan sosialisasi pengawasan partisipatif dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengawasi pemilihan serentak tahun 2024.

,‘’Kami berharap semua lapisan masyarakat terutama anak-anak muda sebagai garda terdepan ikut berpartisipasi dalam mengawasi pesta demokrasi pemilihan serentak tahun 2024,’’ harapnya.

,‘’Pintu Panwaslu Kecamatan Bayan selalu terbuka bagi anak-anak muda dan semua pihak jika ingin berkolaborasi melakukan sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada publik’’ pungkasnya.(SN.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *