Lombok Barat, suaranusa – Pihak kepolisian dari Satuan Reskrim Polresta Mataram datangi Pondok Pesantren (Ponpes Al Aziziyah, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, NTB.
Kehadiran aparat tersebut tidak lain bertujuan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara pasca meninggalnya seorang santri berinisial NI (15) yang diduga akibat mengalami penganiayaan.
,” Ya,kami cek TKP,” ucap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama, saat dikonfirmasih Sabtu (6/7/2024).
Menurutnya pihaknya mendatangi TKP pada Jum’at (5/7/2024) kemaren dan diterima oleh pihak pengurus Ponpes Al Aziziyah.
Namun seperti apa hasil dari cek TKP tersebut belum bisa disampaikan atau disimpulkan karena masih harus menunggu hasil yang diperoleh dari kegiatan tersebut.
,”Kami belum bisa menceritakan secara detail apa hasil dari olah TKP kali ini. Namun kami pertegas bahwa olah TKP yang kami lakukan merupakan proses hukum yang dilaksanakan oleh penyidik sebagai upaya mengungkap dugaan kasus sesuai yang dilaporkan,” paparnya.
Sementara itu lanjutnya hingga saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan oleh unit PPA.
,” Kita sedang memeriksa saksi saksi,” ungkapnya.
Dimana hingga saat ini penyidik telah memeriksa kurang lebih 14 saksi, tujuh diantaranya tenaga kesehatan yang pernah menangani korban di Lombok Timur, tiga diantaranya dari umum serta empat dari pihak ponpes.(SN.01)












