Mataram, suaranusa – Terdapat tambahan sebanyak 56,221 pemilih di Pilkada NTB tahun 2024 setelah dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh pantarlih sebulan penuh mulai dari 24 Juni sampai 24 Juli 2024.
Ketua Divis perencaan data dan informasi KPU NTB, Halidi, mengatakan terkait pemutahiran data pemilih pilkada tahun 2024 dan proses coklit terhadap data oemilih yang diberikan atau diturunkan oleh KPU RI yang merupakan hasil singkrosasi DP4 dan DPT pemilu terbaru.
,”DP4 hasil singkronisasi dengan DPT Pemilu terakhir sebanyak 3.949.655,, pemilih yang tersebar di 117 Kecamatan dan 1166 Desa/ kelurahan serta 8362 TPS,”ucapnya didampingi oleh Sekretaris KPU NTB, Mars Ansori Wijaya, dalam kegiatan konpres tahapan pemutahiran data pemilih pilkada serentak tahun 2024,pada Jum’at (26/7/2024).
Menurutnya bahwa setelah dilakukan coklit terjadi penambahan sebanyak 56,221 pemilih sehingga menjadi 4005876 pemilih.
Selain itu pemilih potensial Non KTP-el yang ada dalam Mode A DP sejumlah 93.363 sedangkan yang tidak ada dalam Model A DP sejumlah 9.877 sehingga total Pemilih Potensial Non KTP-el se NTB sejumlah 103.240.
Untuk pemilih dibawah 17 tahun sudah menikah tetapi tidak Memiliki dokumen sejumlah 80 orang
Jumlah pemilih tidak dikenal sejumlah 13,172 orang, meninggal (tidak memiliki data dukung) sejumlah 192 orang serta TNI/Polri KTP aktif/tidak ada SK pensiun sejumlah 8 orang.
,”Dimana data hasil coklit dimungkin berubah setelah dilakukan pencermatan dan di padankan dibersihan dari TMS dan ganda oleh PPS,” ungkapnya.
Karena itu lanjutnya setelah berakhirnya masa tugas pantarlih pada 24 Juli 2024, selanjutnya proses pemutahiran data terus berjalan dan saat ini sedang berproses di Panitia Pemungutan Suara (PPS) yaitu dengan melakukan atau mengumpulkan data dan laporan dari para pantarlih yang selanjutnya akan dilakukan pemadatan dan pembersihan.
Selain itu pihak KPU NTB juga sudah melakukan beberapa hal dalam tahapan proses coklit yaitu melakukan identifikasi dan melakukan langsung infut data di TPS khusus seperti di PT AMMAN di Kabupaten Sumbawa Barat.
Sementara itu ditambahkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu,KPU NTB, Zuriati,meminta masyarakat untuk aktif dengan melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar atau belum.
,” Masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online apakah sudah terdaftar atau belum, melalui cek DPT online,” ucapnya.(SN.01)






