Polresta Mataram Bersama BPKP NTB Akan Audit Kasus Masker Cobid 19

Mataram, suaranusa – Kasus dugaan korupsi proyek masker covid 19 tahun 2020 akan segera di ketahui berapa kurugian yang dialami oleh negara.

Pasalnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB akan segera turun kelapangan melakukan audit kembali terhadap para saksi yang telah diperiksa penyidik Satuan Reskrim Polresta Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama membenarkan terkait dengan akan segera dilakukan audit oleh BPKP hal ini dikarenakan telah dikeluarkannya surat tugas.

,“Memang benar, hari ini surat tugas dari BPKP NTB sudah turun, tembusannya sudah kami terima dan sudah diketahui Kapolresta Mataram,” ucapmya Jum’at (5/7/2024).

Menurutnya bahwa dengan telah dikeluarkannya surat tugas oleh BPKP, itu artinya kegiatan audit terhadap saksi – saksi yang sudah diperiksa dalam perkara tersebut akan segera dilakukan.

Dikatakannya, dalam kasus ini ada sebanyak 105 saksi dari para UMKM di NTB serta beberapa ASN telah diperiksa penyidik sebelumnya.

,“Saksi yang sudah kami periksa ada 105 saksi dan lokasinya tersebar ada yang di pulau Lombok dan ada pula yang di pulau Sumbawa,” bebernya.

Selanjutnya setelah keluarnya surat tugas tersebut, maka tim audit dari lembaga tersebut akan turun bersama-sama tim dari Sat Reskrim Polresta Mataram untuk melakukan audit terkait dugaan kerugian negara yang terdapat dalam proyek pengadaan masker.

Sementara itu sebelumnya, penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram telah menghitung kerugian negara dengan jumlah sebesar Rp 1,94 Miliyar.

Karena itu ntuk membuktikan hasil perhitungan tersebut maka akan dilakukan audit kembali oleh BPKP NTB dalam waktu dekat ini.(SN.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *