Foto : Ilustrasi
Lombok Tengah, suaranusa – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum dewan Lombok Tengah (Loteng) dapil IV berinisial LN terus bergulir di Polres Lombok Tengah, NTB.
Terkait kasus yang menjerat oknum kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sejumlah pihak telah diminta keterangannya oleh penyidik.
Dimana pada Selasa (2/7/2024) LN sebagai terlapor telah diminta keterangannya kemudian penyidik juga memanggil pihak KPU Kabupaten Lombok Tengah, pihak Yayasan dan termasuk juga pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah membenarkan atas pemanggilan oleh pihak penyidik untuk diminta keterangannya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah Nazim.
“Nah kurang tahu berapa kali, namun suratnya ditujukan kepada Pak Kepala Dinas, yang mewakili waktu itu setahu saya Kasi Kurikulum Bidang PAUD,” ucapnya Kamis (4/7/2024).
Namun terkait ijazah oknum anggota Dewan Lombok Tengah tersebut, apakah terdaftar di Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah, Nazim enggan menjelaskan dan menjawab secara singkat dan diplomatis.
,”Kalau masalah ini sudah ada pernyataan dari atasan saya pak Kadis Dikbud, beliau langsung yang akan menjawab, mungkin langsung konfirmasi ke beliau saja nggih” jawabnya.
Sedangkan saat ditanya terkait gelombang, nomor urut dan nomor peserta ujian dari LN, Kabid PAUD dan PNF Kabupaten Lombok Tengah mengaku masih baru menjabat dan belum melihat daftarnya dan lagi-lagi mengarahkan ke Kepala Dinas.
“Saya tidak tahu dan baru menjabat, saya belum liat daftarnya silahkan ke pak Kadis saja,” ucapnya.
Selain itu Nazim juga menyampaikan bahwa mengenai masalah palsu atau tidaknya ijazah tidak bisa disimpulkan, karena ranahnya aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian atau pengadilan.
Namun ia mengakui setiap ijazah memiliki format tulisan dan kertasnya sama setiap angkatan dan yang membedakan itu hanya nomor serinya.
“Kalau masalah palsu atau tidaknya kami tidak bisa menyimpulkan karena ranahnya kepolisian atau pengadilan, tapi setiap ijazah format tulisan dan kertasnya sama setiap angkatan, yang membedakan nomer serinya”, ungkapnya.
Diakui pula bahwa blangko ijazah di distribusikan ke penyelenggara ujian dan ditulis sendiri oleh penyelenggara kepada warga belajar yang lulus.(SN.02)












