Dikukuhkan Ini Lima Pejabat Sementara Walikota dan Bupati Di NTB

Mataram, suaranusa – Sebanyak lima Pejabat sementara (Pjs) Walikota Mataram, Bupati Lombok Tengah, Bupati Sumbawa Barat, Bupati Sumbawa, dan Bupati Dompu, dikukuhkan.

Pengkuhan kelima Pjs tersebut dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tengara Barat, Dr. Hassanudin, pada, Selasa, (24,/9/2024) siang.

Adapun kelima Pjs tersebut yaitu, H. A. Azis, SH., MH sebagai Pjs Bupati Lombok Tengah, kemudian Julmansyah, S. Hut., M. AP sebagai Pjs Bupati Sumbawa Barat dan Dr. Najamuddin, S. Sos., MM sebagai Pjs Bupati Sumbawa serta Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si sebagai Pjs Bupati Dompu dan yang terakhir adalah Drs. Tri Budiprayitno, M.Si sebagai Pjs Wali Kota Mataram

Pj Gubernur berharap agar para pejabat sementara yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan penuh dedikasi.

,”Kelima Pjs ini tentu dapat menjaga stabilitas pemerintahan, melanjutkan program pembangunan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ucapnya

,“Selamat melaksanakan tugas kerja kepada saudara-saudara saya yang dilantik hari ini, tetap laksanakan tugas dengan baik, lancar, aman dan terkendali,”. jelasnya.

Kelima Pjs Walikota dan Bupati yang dikukuhkan akan menjalankan peran mereka hingga kepala daerah terpilih hasil Pilkada mendatang resmi dilantik. Dengan pengukuhan ini, diharapkan jalannya roda pemerintahan di masing-masing daerah tetap berjalan efektif dan program-program yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik.(SN.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *