Mataram, suaranusa – Pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB pada pilkada serentak tahun 2024 resmi diikuti oleh tiga paslon.
Ketiga paslon yang telah ditetapkan oleh KPU NTB tersebut yaitu ,pasangan Zulkieflimansyah-Suhaili, pasangan Sitti Rohmi Djalillah-Musyafirin serta pasangan Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri.
Ketua KPU NTB Khuwailid,mengatakan bahwa sesuai tahapan saat ini tanggal 22. September 2024 adalah tanggal penetapan bakal pasangan calon untuk ditetapkan sebagai pasangan calon baik tingkat pemilihan gubernur dan wakil gubernur, .bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.
Berdasarkan hasil rapat pleno KPU NTB atas tiga bakal pasangan calon yang telah mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon berdasarkan hasil pemeriksaan baik penelitian keabsahan dokumen baik itu syarat syarat calon maupun syarat pencalonan dinyatakan sebagai pasangan calon yang memenuhi syarat.
,”Pleno tadi pagi kita tetapkan bahwa bakal pasangan calon atas nama DR.Zulkieflimansyah-Suhaili FT yang didaftarkan oleh Nasdem,PKS,Partai Demokrat,kita tetapkan sebagai calon yang memenuhi syarat,”ucapnya saat konfresi pres penetapan pasnagan calon gubernur dan wakil gubernur NTB tahun 2024, Minggu (22/9/2024).
Sementara itu lanjutnya,demikian juga untuk bakal pasangan calon DR H. Sitti Rohmi Djalillah dan DR WmMusyafirin yang diusung oleh PKB.PDIP, ,Perindo dan Ummat ,juga telah tetapkan sebagai paslon guberbur dan wakil gubernur yang menuhi syarat
Begitu juga untuk bakal pasangan calon
DR. Lalu Muhamad Iqbal- Hajjah Indah Dhamayanti Putri yang diusung oleh Gerindra,Golkar,Gelora,Hanura, Garda Republik,PAN,PBB,PSI dan PPP juga ditetapkan sebagai calon yang memenuhi syarat.
,”Maka perhari ini dalam keptus KPU NTB nomor 80 tahun 2024 tetapkan penetapan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, tiga pasangan calon sah menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur atau paserta pilgub di NTB,”pungkasnya.
Sementaa itu sebelum penetapan KPU NTB sudah memberikan ruang pada masyarakat luas untuk memberikan tanggapan yaitu tanggal 15-18 Sepeterner 2024 nanun tidak ada yang menberikan tanggapan atas kebenaran dokumen masing masing pasangan calon.
Sedangkan untuk pengundian nomor urut akan dilakukan pada Senin (23/9/2024) pukul 19.30 wita yang di sertai dengan deklarasi pilkada damai oleh pasangan calon.(SN.01)






