Bawaslu Kota Mataram Kuatkan Peran Media Massa Dalam Pengawasan Dan Anti Hoaks di Pilkada 2024

Mataram, suaranusa – Bawaslu Kota Mataram gelar kegiatan penguatan peran media dalam pengawasan kampanye di media massa dan media digital pada pemilihan serentak tahun 2024

Kegiatan dihadiri oleh puluhan wartawan dari berbagai media yang ada di Kota Mataram serta juga dari sejumlah organisasi media dan Polresta,Kejari dan Kepala Kesbangpol Kota Mataram.

Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, mengatakan bahwa kegiatan silaturahim digelar dalam rangka menyatukan persepsi terkait dengan kampanye di media massa dan media elektronik atau digital yang akan dimulai di tanggal 10 November sampai dengan tanggal 23 November 2024.

“Artinya kalau kita mengacu kepada peraturan KPU Nomor 13 ada 7 metode, kampanye jadi salah satunya adalah metode kampanye di media massa,media elektronik dan media cetak ,elektronik dan digital itu nanti 14 Hari,” ucapnya saat membuka kegiatan pada Jum”at (25/10/2024).

Karena itu, menurutnya lewat kegiatan tersebut berharap bisa memberikan informasi yang informatif kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Mataram terkait dengan Pilkada serentak tahun 2024 karena tugas penyelenggaraan Pilkada secara konstitusi diberikan kepada KPU dan Bawaslu tetapi semua yang hadir memiliki tanggung jawab yang sama untuk sama-sama sukseskan Pilkada serentak baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB dan pemilihan walikota dan wakil walikota Mataram.

“Karena prinsipnya kita ingin Pilkada dengan riang dan gembira jadi masalah siapa yang menang itu sudah ditentukan di Lauhul Mahfudz,” ungkapnya.

Selain itu, Yusril menyampaikan terkait dengan peran serta media massa dalam melakukan pengawasan terhadap pilkada 2204.

Selain itu juga, membuat nota kesepahaman antara Bawaslu dengan AMSI NTB,AJI Kota Mataram dan Mafindo terkait dengan peran media pada saat kampamye lewat media agar informasi-informasi yang diberikan kepada masyarakat bisa berimbang dan netral.

Kegiatan juga di isi dengan deklarasikan pilkada anti hoaks oleh komunitas media partisipatif pilkada anti hoaks (Kompak).(SN.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *