Mataram, suaranusa – Masuk masa tenang pilkada serentak 2024 yang akan dimulai nanti pada Minggu (24/11/2024) Bawaslu Kota Mataram tingkatkan pengawasan untuk mengantisipasi hal hal yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi.
Langkah antisipasi tersebut yaitu dengan melakukan piket dan patroli pengawasan dengan melibat unsur pengawas dtingkat paling bawah yaitu PTPS.
Karena itu, Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, mengimbau jajaran pengawas Adhoc (Panwascam, PKD dan PTPS) untuk melakukan piket dan patroli pengawasan secara intensif menjelang hari pungut hitung pilkada 27 November 2024.
Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya politik uang, politisasi SARA, serta kampanye yang dilakukan di luar jadwal yang ditentukan.
,”Dengan sisa waktu kampanye yang tinggal beberapa hari lagi, hingga tanggal 23 November 2024, kami meminta agar seluruh jajaran pengawas adhoc lebih aktif dalam mengawasi jalannya kampanye. Ini penting untuk menjaga integritas proses Pemilihan dan mencegah praktik-praktik yang dapat merusak demokrasi,” ucapnya dalam rilis pada media pada Sabtu (23/11/2024).
Yusril menambahkan bahwa dalam beberapa hari terakhir, terjadi peningkatan aktivitas yang mencurigakan, baik terkait politik uang, kampanye hitam, maupun pelanggaran terhadap jadwal kampanye yang sudah ditetapkan oleh KPU. Oleh karena itu, pengawasan yang lebih ketat perlu dilakukan, terutama di titik-titik yang rawan pelanggaran.
,”Jajaran pengawas diminta untuk lebih cermat, melakukan patroli secara intensif di lapangan, serta memastikan setiap pelanggaran yang ditemukan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Karena itu lanjutnya, bahwa setiap pelanggaran yang ditemukan, baik itu berupa politik uang, politisasi SARA, maupun kampanye yang melanggar jadwal, akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak hanya itu, pasangan calon yang terbukti melanggar juga berisiko menghadapi pembatalan sebagai pasangan calon.
,”Kami tegaskan, siapapun yang melanggar aturan Pilkada, baik itu pasangan calon, tim kampanye, ataupun pihak terkait lainnya, akan dikenakan sanksi pidana. Bahkan, pasangan calon yang terbukti melakukan pelanggaran berat bisa saja dibatalkan pencalonannya. Kami ingin proses Pilkada ini berlangsung dengan adil, bersih, dan tanpa kecurangan,” pungkasnya.
Selain itu Bawaslu Kota Mataram berharap dengan langkah pengawasan yang lebih intensif ini, proses pemilu dapat berjalan lancar, bebas dari praktik kecurangan, dan menghasilkan hasil yang sah serta mencerminkan kehendak rakyat.(SN.01)






