Bawaslu Kota Mataram, Berharap Anggaran Bagi Penyelenggara Di Pilkada 2029 Lebih Besar

Mataram, suaranusa – Ketua Bawaslu Kota Mataram , Muhammad Yusril, meminta kepada pemerintah Kota Mataram agar alokasi anggaran bagi penyelenggara pemilu di pilkada 2029 mendatang lebih dibesarkan lagi.

Karena di pemilihan kepala daerah (pilkada) walikota Mataram ditahun 2024 ini, penyelenggara pemilu mendapatkan anggaran lebih kecil jika dibandingkan dengan pilkada tahun 2020 lalu.

Dimana anggaran bagi penyelenggara ditahun 2020, KPU mendapatkan Rp 25 milyar dan Bawaslu sebesar Rp 9.6 milyar.

“Untuk periode kedepan pilkada 2029 alokasi anggaran untuk KPU dan Bawaslu anggarannya di perbesar,” ucapnya saat membuka kegiatan rapat evaluasi pelaksanaan pengawasan tahapan kampanye pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.,Rabu (11/12/2024) siang.

Menurutnya bahwa berdasarkan undang undang pemerintah daerah pendanaan pilkada dibebankan kepada APBD dengan melihat postur anggaran terkait dengan kemampuan daerah.

Karena itu diisebutkannya bahwa KPU dan Bawaslu mempersiapankan untuk memilih pemimpin yang akan memerintah lima tahun kedepan.

“Kalau proses nya baik, penyelenggaraan didukung oleh anggaran yang cukup misalnya , maka tingkat partisipasi, bisa tingkatkan lagi, tingkat pelanggaran dan seterusnya bisa diminimalisir, ” paparnya.

Dimana tahun 2024 ini anggaran yang didapat KPU sebesar Rp 18 milyar sedangkan Bawaslu sebesar Rp 7 milyar.

Karena itu, Yusril berharap untuk kedepannya perlu dilakukan evaluasi terkait dengan alokasi anggaran pilkada bagi penyelenggara pemilu harus diperhatikan agar proses penyelengaraan dan pengawasan lebih bisa dimaksimalkan.

“Ini perlu diatensi,” tegasnya dalam kegiatan yang dihadiri langsung oleh Asisten 1 Setda Kota Mataram, tim terpadu, panwascan dan PKD se Kota Mataram.

Hal yang disampaikan oleh Ketua bawaslu Kota Mataram sebagai bentuk evaluasi dalam proses tahapan penyelenggaraan pilkada 2024 untuk kebaikan tahun 2029 mendatang.

Sementara itu dalam laporan ketua panitia yaitu Kasubag Penanganan pelanggaran penyelesaian sengketa dan hukum Bawaslu Kota Mataram, Erwin Rizka Biantoro, mengatakan dalam rapat evaluasi ini menghadirkan tiga narasumber Asisten 1 Setda Kota Mataram, dan Wakasat Intelkam Polresta Mataram serta komisioner KPU Kota.

Selain itu Erwin juga menyampaikan bahwa selama tahapan kampanye pilkada 2024, telah melakukan pengawasan terhadap 196
kampanye pemilihan walikota Mataram dan 107 kampanye pemilihan gubernur NTB mengantongi STTP yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.(SN.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *