Lombok Tengah, suaranusa – 11 Saksi telah diperiksa oleh penyidik tindak pidana korupsi Polres Lombok Tengah dalam kasus dugaan korupsi bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Kelebuh Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah NTB.
Selain telah memeriksa 11 saksi, penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Lombok Tengah juga telah mengumpulkan dokumen terkait laporan dugaan korupsi tersebut.
Adapun 11 saksi yang telah diperiksa terdiri dari masyarakat dan beberapa perangkat Desa Kelebuh Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah NTB.
Pemeriksaan saksi dan pengumpulan dokumen dilakukan untuk membuat terang benderang kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan untuk ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk Luil Maqnun yang ditanya melalui pesan singkat (watshap), Apakah dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan dokumen ada peluang untuk ditingkat status pelaporannya ?, Ia menjawab, menunggu pemeriksaan secara komprehensif dan gelar perkara.
“Menunggu pemeriksaan secara komprehensif dan gelar perkara,” tutupnya. Kamis (17/04/2025).
Salah satu masyarakat Desa Kelebuh Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah NTB JO berharap pihak kepolisian menangani laporan tersebut secara serius, sehingga status laporannya menjadi jelas.(SN.01)






